Sunday, March 30, 2025
Pengetahuan

Inilah 10 Lokasi Foto Terpopuler di Instagram Selama 2012

Instagram merilis 10 lokasi foto terpopuler yang diunggah para penggunanya selama tahun 2012. Tahukah ...

8 Jenis Kembang Api ter Indah Beserta Harganya

1. Firekrackers / Petasan Kembang api yang satu ini ga mungkin deh kalo kalian ga kenal, suaranya yang ****...

Jelajah TKP: Perayaan Heboh Ultah Ke-13 KASKUS

Di bulan November ini, forum terbesar di Indonesia, KASKUS genap berusia 13 tahun. Menggandeng AXIS, prov...

Bunga-Bunga Penuh Racun

1. OpiumOpium sebenarnya dipakai dalam dunia farmasi, namun lebih sering disalahgunakan sebagai bunga penghas...

Kenapa Kita Butuh Mimpi Dalam Tidur?

Orang mengatakan waktu dapat menyembuhkan semua luka. Itu ternyata ada benarnya. Riset terbaru dari Universit...

Unik Aneh

Wow 5 Gadget Canggih Untuk Melakukan Kejahilan

Jahil merupakan hal yang menyenangkan sekaligus menyebalkan, menyenangkan bagi yang melakukan kejahilan dan menyebalkan tentunya bagi san...

6 Grup Band Paling Unik di Dunia, Band Asal Indonesia Termasuk

1.Kiss bandKiss adalah band rock AS, yang dibentuk di New York City, Desember 1972 silam. Kiss mudah dikenali lewat aksi panggung para p...

Humor

Santa Claus Ngapain Kalo Nggak Natal

Profesi apa, ya, yang kerjanya cuma setaun sekali? Santa Claus jawabannya. Kalo Natal udah lewat, trus dia ngapain, dong? Kira-kira inilah kegiatan Santa Claus kalo lagi sepi job. Berkebun Di waktu senggangnya, ternyata Santa Claus adalah pencinta tanaman. Makanya, salah satu hobin...

Enam Perbedaan Tawuran di Jepang dan Indonesia

Dari segi teknologi dan kecerdasan, mungkin kita masih kalah sama jepang. Tetapi bukan cuma itu, bahkan dalam hal tawuran para ababil kita pun masih kurang maju dan ketinggalan. hehe1. GayaVSJepang : Gayanya keren dan rapi.Indonesia : Acak acakan dan norak.2. Geng TawuranVSJepang : kenangan sebel...

DPD Sambut Baik Saran MPR

Related Posts

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyambut baik saran MPR terkait konflik lembaga pimpinannya dengan DPR.

Menurut Irman, saran MPR untuk melanjutkan sengketa DPD dan DPR ke Mahkamah Konstitusi akan dilakukan setelah hasil pertemuan informal MPR dengan DPR.

“DPD kalau ini bisa diselesaikan dengan pertemuan, ini akan lebih baik untuk pembahasan UU,” ujar Irman kepada wartawan usai pertemuan konsultasi dengan MPR di ruang rapat MPR, Senin (31/1/2011).

Kata Irman jika sengketa ini selesai lewat mediasi MPR maka penyelesaian tersebut menjadi contoh yang baik ke depannya. “Jika selesai dengan pertemuan, ini akan jadi preseden ke depan,” kata dia.

Namun, jika konflik tersebut tidak bisa selesai dengan mediasi MPR, DPD akan melanjutkan Judicial Review ke MK. “Kalau tidak bisa diselesaikan pilihan terakhirnya lewat MK,” tuturnya.

Sengketa wewenang antara DPD dengan DPR bermula ketika para anggota DPD tidak diperbolehkan ikut dalam pembahasan RUU Keistimewaan DIY. DPR beralasan peraturan menyatakan DPD tidak berhak ikut membahas undang-undang.

UU tersebut adalah pasal 22D ayat 2 UUD, dimana DPD bisa ikut membahas rancangan UUD yang berkaitan dengan otonomi daerah dan lain sebagainya. Sedangkan dalam UU MD3 pasal 150, DPD hanya bisa ikut dalam pengantar musyawarah dan penyampaian pendapat mini saja


Pesan dari Author
Arga Wijaya Hardy

Terimakasih sudah membaca artikel dari blog ane gan. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa tinggalkan komentar agan

Tidak ada komentar:

Leave a Reply


Arsip Blog

Followers

Statistik

1155911