BAI News

Inilah beda arti lampu lalu lintas di Indonesia dan Luar Negeri

Related Posts

Merah kuning hijau, itulah lampu lalu lintas yang ada. Masing-masing warna tersebut memiliki Arti dan perintah tersendiri. Merah seyogyanya adalah arti untuk berhenti, sementara kuning untuk hati-hati dan hijau berarti jalan. Namun ternyata, arti lampu lalu lintas di Indonesia dan luar negeri berbeda loh.. Dimanakah perbedaannya ?? Langsung saja nih liat Beda Arti lampu lalu lintas di Indonesia dan Luar Negeri di bawah ini


Kalau di Luar Negeri

Merah ====> Berhenti
Kuning  ===> Siap-Siap berhenti / Kurangi Kecepatan
Hijau   ====> Kendaraan Boleh Jalan

Coba liat perbedaannya dengan di Indonesia berikut ini

Nah, itulah tadi Beda arti lampu lalu lintas di Indonesia dan Luar Negeri. Bagaimana setuju ???

Komen ya di bawah ini. Hehehe


Pesan dari Author
Arga Wijaya Hardy

Terimakasih sudah membaca artikel dari blog ane gan. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa tinggalkan komentar agan

Tidak ada komentar:

Leave a Reply


Arsip Blog

Followers

Statistik