BAI News

K78 akan Gugat FIFA Rp 48 Miliar/Hari

Related Posts

Salah satu anggota Kelompok 78 (K-78), Saleh Ismail Mukadar mengancam bakal menggugat FIFA jika pada tanggal 1 Juni mendatang benar-benar menjatuhkan sanksi kepada Indonesia akibat kegagalan menggelar Kongres PSSI di Jakarta, 20 Mei lalu. “Kita akan gugat FIFA jika benar-benar mereka menjatuhkan sanksi. Gugatan itu sudah masuk CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional) sejak 8 Mei lalu. FIFA akan kita gugat 50 ribu franc (sekitar Rp 48 miliar) per hari jika sanksinya tidak segera dicabut,” katanya kepada wartawan di Surabaya. Memang, kepada wartawan gugatan tersebut sudah dilayangkan ke CAS bersamaan dengan gugatan terhadap penolakan George Toisutta dan Arifin Panigoro oleh FIFA 8 Mei lalu yang kemudian ditolak CAS lantaran dianggap Saleh belum memiliki nilai yuridis. “Surat itu ditolak CAS kan karena belum ada yuridis-nya, tapi kalau sudah ada, mereka akan memproses,” katanya. Selain itu, Saleh mengaku juga akan menuntut Ketua Normalisasi, Agum Gumelar jika Indonesia akan kena sanksi dari FIFA karena menghentikan kongres PSSI. “Selain menghentikan kongres, Pak Agum juga melanggar Standard Electoral Code FIFA. Apalagi, Pak Agum dan Regenass (Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi FIFA, Thierry Regenass) juga telah mengubah kongres PSSI biasa menjadi Kongres Luar Biasa (KLB). Jadi, jika kita kena sanksi, Pak Agum adalah orang pertama yang harus bertanggungjawab,” kata Saleh yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim itu.


Pesan dari Author
Arga Wijaya Hardy

Terimakasih sudah membaca artikel dari blog ane gan. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa tinggalkan komentar agan

Tidak ada komentar:

Leave a Reply


Arsip Blog

Followers

Statistik