DJ Riri Ditetapkan Sebagai Tersangka
Related Posts
Setelah sebelumnya dilaporkan oleh istrinya Alice Norin beserta pacarnya, DJ Alvin atas tuduhan pengeroyokan, DJ Riri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian, Rabu (20/04).
DJ Riri
Setelah sebelumnya dilaporkan oleh istrinya Alice Norin beserta pacarnya, DJ Alvin atas tuduhan pengeroyokan, DJ Riri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian, Rabu (20/04).
Penetapan status tersangka ini diberikan tujuh orang saksi diperiksa. "Riri sendiri sudah diperiksa sebagai saksi tiga kali dan hari ini dia diperiksa sebagai tersangka. Dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka berarti dia sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di kantornya, Rabu (20/4).
Kejadian ini bermula ketika DJ Alvin dan Alice Norin mendatangi DJ Riri ketika pria tersebut telah perform di DJ Booth-nya (istilah stage untuk DJ), pada Sabtu (26/02) dini hari, di 9 Square Cafe, Jalan Sulanjana, Bandung.
Berdasar informasi yang dihimpun dari Tempointeraktif.com, meski sudah ada upaya damai yang dilakukan oleh dua pihak yang berseteru, di mana DJ Alvin telah mencabut laporannya. Namun, karena sebelumnya berkas telah berada di tangan Kepolisian, penyidikan tetap dilakukan.
"Tapi, penyidikan tetap berlangsung karena upaya damai merupakan langkah kedua pihak di luar jalur penyidikan. Meskipun begitu, langkah perdamaian ini akan menjadi pertimbangan kami selanjutnya terkait penyidikan," kata Ade.
Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi lain termasuk Ola Harika, istri DJ Riri dalam kasus pengeroyokan ini. Status Riri yang pada pemanggilan sebelumnya dipanggil sebagai saksi, kini telah berkembang menjadi seorang tersangka, dalam pemeriksaan yang dilakukan di ruang unit 1 reserse kriminal Polrestabes Bandung kemarin.
Tidak ada komentar: