BAI News

Ini Kandidat Tuan Rumah Kongres PSSI

Related Posts

Lokasi kongres pemilihan ketua umum PSSI yang direncanakan digelar pada 20 Mei mendatang mulai mengerucut. Tiga lokasi, yakni Surabaya, Solo, dan Jakarta sedang dipertimbangkan untuk menjadi tuan rumah. 

Demikian disampaikan Ketua Komite Normalisasi, Agum Gumelar, usai memimpin Kongres PSSI di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 April 2011. Agum juga berkomentar soal status sanksi bagi dua klub, Persema dan Persibo. 

Kongres pemilihan ketua umum PSSI awalnya adalah Bintan, Kepulauan Riau. Namun, PSSI memutuskan untuk memindahkan lokasi rapat akbar tersebut ke Pekanbaru, Riau, setelah mendapat teguran dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA). 

Kongres yang sejatinya digelar 26 Maret 2011 itu akhirnya batal digelar. Kericuhan yang mewarnai jalannya kongres menjadi alasan bagi PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid untuk menunda rapat akbar itu.

Belakangan, FIFA justru membekukan kepemimpinan Nurdin Halid. Sebagai gantinya, otoritas sepakbola dunia itu membentuk Komite Normalisasi yang juga bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan pengurus baru PSSI. 

Agum sebagai ketua Komite Normalisasi lebih dulu mengumumkan jadwal kongres, yakni 20 Mei 2011. Sementara itu, kandidat tuan rumah baru dibeberkannya usai Kongres PSSI di Hotel Sultan, siang tadi.  

Selain mengumumkan tiga kandidat tuan rumah kongres, Agum juga menyoroti status tiga tim yang sebelumnya didepak dari keanggotan PSSI. Masing-masing adalah PSM Makassar, Persema Malang, dan Persibo.  

Dari ketiga klub ini, PSM telah lebih dulu mendapat pemutihan. Menurut Agum, Komite Normalisasi yang berfungsi sebagai komite eskekutif PSSI telah mencabut sanksi bagi Juku Eja usai mendengar pembelaan mereka.

Sementara itu, untuk dua tim lainnya, Komite Normalisasi tidak bisa berbuat banyak. Sebab, kedua tim ini dipecat lewat Kongres Tahunan PSSI. Berbeda dengan PSM yang diputuskan lewat rapat Komite Eksekutif PSSI. 

Rencananya, Komite Normalisasi akan memberikan kesempatan bagi Persema dan Persibo untuk mengajukan keberatan paling lambat 1 x 24 jam. Mengenai peluang untuk diputihkan, Agum menilai masih tetap terbuka.  

"Ada kemungkinan besar bisa dicabut sanksi mereka, asalkan harus memenuhi persyaratan administrasi," ujar Agum.(kb)


Pesan dari Author
Arga Wijaya Hardy

Terimakasih sudah membaca artikel dari blog ane gan. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa tinggalkan komentar agan

Tidak ada komentar:

Leave a Reply


Arsip Blog

Followers

Statistik