Aliran Sesat Disebut Menduiti
Related Posts
Bismillah
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : (disimpan redaksi)
Julukan : (disimpan redaksi)
Tempat/tgl lahir : Rembang, 10 November 1978
Alamat :(disimpan redaksi)
No. HP : (disimpan redaksi)
Status : mantan anggota (aliran sesat, diketahui redaksi)Dengan ini kami menyatakan WALLAHI, WALLAHI, WALLAHI
Telah mendengar langsung ucapan seorang tokoh dari jama’ah (lembaga anu) yaitu kyai … yang saat ini menjabat sebagai salahsatu dari wakil Amir …, sehubungan dengan berhasilnya (lembaga itu) menjalin hubungan baik dengan (majelis anu). Namun tanpa disadari atau mungkin karena berbangga hati Kyai … telah menodai hubungan itu dengan perkataannya sendiri yang dia ucapkan di sela-sela nasehatnya pada bulan Ramadhan pada tahun 2006, di sebuah rumah yang dikontrak TKI Jama’ah (lembaga anu) di Madinah, Saudi Arabiah, yang mana waktu itu Kyai … sedang bertugas memimpin jama’ah umroh dari yayasan tertentu dan seperti biasa dia menyempatkan untuk mampir ke Madinah untuk memberikan nasehat kepada Jama’ah (lembaga anu) yang bekerja di Madinah.
Adapun kalimat itu adalah “Alhamdulillah hubungan (lembaga anu) dan (majelis anu) sudah baik.., tapi ya dikasih duit..!” (dengan nada menghina). Kemudian peserta pengajian tertawa dan di sela-sela peserta tertawa, Kyai … menambahkan “tapi ya ojo rame-rame (bahasa Jawa)…, kemudian dia melanjutkan nasehat sampai selesai.
Demikianlah penyataan pernyataan kami agar (majelis anu) memperhatikan dan selanjutnya tidak menerima hadiah apapun dari orang-orang yang bermuka manis seperti orang-orang (lembaga anu).
Jakarta, 18 Juli 2010
Meterai Tempel 6000
Tanda tangan
(nama kun-yah, disimpan redaksi)
***
Catatan Nahimunkar.com:
Pernyataan ini dimuat, tanpa mencantumkan nama orang dan lembaga. Keluarnya pernyataan ini berkaitan dengan hal-hal yang penting hingga menjadi pertimbangan untuk dimuatnya. Di antaranya:
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.”
“MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
Peringatan dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya:
Peringatan dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam itu untuk semua mu’minin mu’minat, muslimin muslimat, wabil khusus para ulamanya yang dalam hadits disebut warotsatul anbiyaa’, para pewaris nabi-nabi.
Ingatlah wahai saudara-saudara se-Islam! Duit (harta) adalah sesuatu yang di akherat kelak akan dipersoalkan dari dua jurusan: dari mana diperoleh, dan untuk apa digunakannya. Belum lagi ilmu pun dipersoalkan: untuk apa ilmunya itu digunakan waktu di dunia.
Kalau pernyataan yang disertai sumpah, di Tanah Suci, di penghujung akhir Ramadhan itu memang benar-benar terjadi, maka orang-orang yang terlibat dalam kasus itu betapa mengerikannya kelak di akherat untuk mempertanggung jawabkannya: Untuk apa ilmumu wahai oknum yang disebut dikasih duit oleh aliran sesat? Dari mana uang itu kau peroleh? Dan untuk apa uang itu kau gunakan?
Lebih mengerikan lagi ketika isi jawabannya —misalnya— untuk membela dan melindungi aliran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan sangat meresahkan masyarakat.Betapa mengerikannya!
sumber: nahimunkar.com
Demikianlah penyataan pernyataan kami agar (majelis anu) memperhatikan dan selanjutnya tidak menerima hadiah apapun dari orang-orang yang bermuka manis seperti orang-orang (lembaga anu).
Jakarta, 18 Juli 2010
Meterai Tempel 6000
Tanda tangan
(nama kun-yah, disimpan redaksi)
***
Catatan Nahimunkar.com:
Pernyataan ini dimuat, tanpa mencantumkan nama orang dan lembaga. Keluarnya pernyataan ini berkaitan dengan hal-hal yang penting hingga menjadi pertimbangan untuk dimuatnya. Di antaranya:
- Pernyataan itu disertai sumpah Wallahi sampai tiga kali.
- Peristiwa itu terjadi di:
- Kota Suci yakni Madinah
- Bulan ibadah yakni Bulan Ramadhan yang pahalanya bagi orang yang beramal dilipatgandakan
- Pada hari-hari terbaik, bahkan ada malam lailatul qadar yang lebih baik daripada 1000 bulan, karena saat itu puluhan terakhir Ramadhan, menurut pengakuan pembuat pernyataan ini.
- Peristiwa itu beriringan waktunya dengan Rekomendasi MUI tahun 2005 yang mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya.
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.”
“MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
Peringatan dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya:
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا [النساء/105]
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat. (QS. An-Nisaa’ [4] : 105)عَنْ كَعْبِ بْنِ عِيَاضٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِى الْمَالُ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ. (أحمد ، والترمذى - حسن صحيح غريب - وابن سعد ، والحاكم ، والطبرانى عن كعب بن عياض) تعليق شعيب الأرنؤوط : حديث صحيح وهذا إسناد قوي
Dari Ka’ab bin ‘Iyadh ia berkata, aku telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya bagi setiap ummat ada fitnah (ujian)nya, dan fitnah ummatku adalah harta (uang). (Hadits riwayat Ahmad, At-Tirmidzi dengan berkata shahih gharib, Ibnu Sa’ad, Al-Hakim, dan Thabrani). Shahih menurut Syu’aib Al-Arnauth.Peringatan dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam itu untuk semua mu’minin mu’minat, muslimin muslimat, wabil khusus para ulamanya yang dalam hadits disebut warotsatul anbiyaa’, para pewaris nabi-nabi.
Ingatlah wahai saudara-saudara se-Islam! Duit (harta) adalah sesuatu yang di akherat kelak akan dipersoalkan dari dua jurusan: dari mana diperoleh, dan untuk apa digunakannya. Belum lagi ilmu pun dipersoalkan: untuk apa ilmunya itu digunakan waktu di dunia.
Kalau pernyataan yang disertai sumpah, di Tanah Suci, di penghujung akhir Ramadhan itu memang benar-benar terjadi, maka orang-orang yang terlibat dalam kasus itu betapa mengerikannya kelak di akherat untuk mempertanggung jawabkannya: Untuk apa ilmumu wahai oknum yang disebut dikasih duit oleh aliran sesat? Dari mana uang itu kau peroleh? Dan untuk apa uang itu kau gunakan?
Lebih mengerikan lagi ketika isi jawabannya —misalnya— untuk membela dan melindungi aliran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan sangat meresahkan masyarakat.Betapa mengerikannya!
sumber: nahimunkar.com
Tidak ada komentar: