9 Agustus 2012

Inilah beda arti lampu lalu lintas di Indonesia dan Luar Negeri

Merah kuning hijau, itulah lampu lalu lintas yang ada. Masing-masing warna tersebut memiliki Arti dan perintah tersendiri. Merah seyogyanya adalah arti untuk berhenti, sementara kuning untuk hati-hati dan hijau berarti jalan. Namun ternyata, arti lampu lalu lintas di Indonesia dan luar negeri berbeda loh.. Dimanakah perbedaannya ?? Langsung saja nih liat Beda Arti lampu lalu lintas di Indonesia dan Luar Negeri di bawah ini


Kalau di Luar Negeri

Merah ====> Berhenti
Kuning  ===> Siap-Siap berhenti / Kurangi Kecepatan
Hijau   ====> Kendaraan Boleh Jalan

Coba liat perbedaannya dengan di Indonesia berikut ini

Nah, itulah tadi Beda arti lampu lalu lintas di Indonesia dan Luar Negeri. Bagaimana setuju ???

Komen ya di bawah ini. Hehehe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar